Senin, 17 Agustus 2015

Kenapa JK tidak Hormat Bendera ?

Ada yang menarik dalam upacara bendera memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-70 di Istana Negara pada Senin 17 Agustus 2015. Dalam upacara itu Wakil Presiden Jusuf Kalla tertangkap kamera tidak mengangkat tangan kanan ke dahi, sebagai bentuk penghormatan, ketika bendera Merah Putih dikibarkan
Dalam foto itu JK, demikian Wakil presiden akrab disapa, berdiri di samping Presiden Joko Widodo yang tampak memberikan penghormatan kepada bendera Merah Putih.
Foto JK yang menghormati bendera itu langsung beredar cepat di media sosial, terutama Facebook maupun Twitter. Topik "Pak JK" bahkan langsung melejit ke daftar 10 besar topik yang sedang ramai dibicarakan di Twitter Indonesia

Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi bahan perbincangan di media sosial karena tidak hormat dalam upacara pengibaran bendera pusaka di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2015). Upacara tersebut digelar dalam rangka memperingati HUT Ke-70 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat bendera pusaka sedang dikibarkan, Kalla hanya tampak berdiri tegap. Adapun Presiden Joko Widodo yang menjadi inspektur upacara dan berdiri di sisi kanannya bersikap hormat.
"Kenapa Pak JK ngga hormat? apa emang ngga wajib hormat atau ngga konsentrasi," kata salah satu pengguna Twitter, @auliamadha, mengomentari posisi Kalla yang tidak memperlihatkan gerakan hormat saat upacara pengibaran bendera pusaka.
Perbincangan di media sosial ini langsung direspons oleh Juru Bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah. Menurut Husain, Kalla tidak salah karena cara menghormati pengibaran bendera sudah diatur dalam Pasal 20 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1958.
Dalam PP tersebut, kata Husain, pada waktu upacara menaikkan atau menurunkan bendera kebangsaan, semua orang yang hadir memberi hormat dengan berdiri tegak, berdiam diri, sambil menghadapkan muka ke arah bendera sampai upacara selesai.
Ia melanjutkan, berdasarkan PP tersebut, peserta upacara yang berpakaian seragam dari suatu organisasi dapat memberi hormat menurut cara yang ditentukan oleh organisasinya itu. Bagi yang tidak berseragam, hormat pada bendera dapat dilakukan dengan meluruskan lengan ke bawah dan melekatkan telapak tangan pada paha. Semua jenis penutup kepala harus dibuka, kecuali kopiah, ikat kepala, dan serban.
"Jadi, sikap sempurna yang dilakukan oleh Pak JK adalah sikap hormat, persis dengan sikap hormat Bung Hatta saat mendampingi Bung Karno," kata Husain, melalui pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin siang.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar